Selasa, 08 September 2009

Pemahaman Tentang CSR

CSR (Corporate Social Responsibility) Perusahaan. (sumber : SIB.28-02-2009. Toba Pulp terima “ Indonesian CSR Awards 2008”).

CSR (Corporate Social Responsibility) Perusahaan.
CSR adalah :
1. Bukti Pengakuan dan Penghargaan terhadap berbagai “aksi peduli-“nya kepada masyarakat di sekelilingnya.
2. Memberikan sumbangan pada pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan secara berkelanjutan.
3. Memberikan penghargaan, motivasi, keteladanan dan umpan balik bagi perusahaan dan masyarakat.
4. Meningkatkan kemampuan masyarakat melayani kebutuhan hidupnya.
5. Tanggung jawab sosial sosial perusahaan terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
6. Tanggung jawab sosial berhubungan erat dengan pembangunan dan kelanjutan, dimana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktifitasnya harus mendasarkan keputusan-keputusannya tidak semata hanya faktor keuangan belaka, seperti halnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekwensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.

Klasifikasi CSR :
1. Kategori Ekonomi. Untuk sistem pertanian terpadu berbasis peternakan (IFS- Integrated Farming System).
2. Kategori Sosial. Untuk Program Pendidikan Sekolah.
3. Kategori Lingkungan. Untuk Program Efisiensi energi melalui pengolahan limbah.

5 obyek penilaian untuk CSR perusahaan :
1. Kebijakan perusahaan plus komitmen pimpinan.
2. Perencanaan program.
3. Pelaksanaan program.
4. Monitoring dan evaluasi.
5. Dokumen pelengkap.

CSR dilakukan berdasarkan pada aktivitas kepedulian perusahaan terhadap masyarakat dilingkungan kerjanya, dengan mengacu pada :
1. Visi dan Misi perusahaan yang berprinsip bahwa perusahaan maju, masyarakat juga ikut maju dan sejahtera.
2. Tepat Lokasi.
3. Program.
4. Sumberdaya manusia.

Prinsip Harmonisasi 3 P yaitu :
1. Planet, berarti lingkungan.
2. People, berarti sumberdaya manusia.
3. Profit, berarti keuntungan.


Visi dan Misi CSR
1. Ikut meningkatkan kualitas hidup masyarakat di lingkungan operasionalnya.
2. Adanya dukungan semua stakeholder (pemangku kepentingan) baik berupa kritikan maupun masukan.
3. Mau membuka diri untuk menuju kesempurnaan.

Kegiatan-kegiatan dalam CSR
1. Pemberian beasiswa.
2. Pelatihan ketrampilan teknik.
3. Pelayanan kesehatan gratis.
4. Kemitraan-usaha.
5. Penghijauan.
6. Bentuk bantuan sosial lainnya.

Pohon mahoni mempunyai daya serap CO2 sebesar 295,73 kg/pohon/tahun (SIB 28-02-2009:5).

Andi F dalam Harian Reportase (03-03-2009:5) bahwa tanggung jawab sosial adalah :
1. Suatu konsep yang bermaterialkan tanggung jawab sosial dan lingkungan oleh perusahaan dan lingkungan oleh perusahaan kepada masyarakat luas.
2. Bagaimana cara perusahaan mengelola proses bisnisnya untuk menghasilkan segala hal yang positif yang berpengaruh terhadap lingkungan.

Undang-undang Perseroan Terbatas (PT) No. 40 tahun 2007 pasal 47 tentang Tanggungjawab sosial dan lingkungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar